Contoh panduan surat administrasi resmi yang benar sesuai format terbaru
Home Β» Contoh Surat Keterangan Usaha (SKU) yang Benar dan Lengkap

Contoh Surat Keterangan Usaha (SKU) yang Benar dan Lengkap

πŸ”” Diperbarui April 2026: Template dan persyaratan SKU telah disesuaikan dengan kebijakan terbaru. Termasuk panduan SKU untuk usaha online/digital dan integrasi dengan sistem OSS-RBA.
✍️

Disusun Berdasarkan Praktik & Regulasi Terkini

Panduan ini disusun oleh tim PanduanAdministrasi.com berdasarkan praktik lapangan pengurusan dokumen administrasi desa dan kelurahan di berbagai daerah Indonesia. Seluruh contoh template mengacu pada format yang berlaku umum sesuai Permendagri No. 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa dan praktik administrasi kependudukan yang berlaku.

1. Apa Itu Surat Keterangan Usaha (SKU)?

Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah surat resmi yang diterbitkan oleh pejabat pemerintah tingkat desa atau kelurahan β€” umumnya ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah β€” yang menerangkan secara resmi bahwa seseorang benar menjalankan sebuah usaha di wilayah yang bersangkutan.

SKU bukan merupakan izin usaha, melainkan sebuah keterangan administratif yang bersifat memperkuat keberadaan dan keabsahan usaha seseorang di mata instansi lain. Dokumen ini terutama vital bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang belum memiliki izin usaha formal, namun membutuhkan bukti tertulis keberadaan usahanya untuk keperluan tertentu.

SKU diatur dalam kerangka kewenangan pemerintahan desa/kelurahan berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 44 Tahun 2016, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah desa/kelurahan untuk menerbitkan surat-surat keterangan bagi warganya.

ℹ️ Siapa yang Biasanya Memerlukan SKU? Pedagang kaki lima, warung sembako, bengkel rumahan, usaha jasa rumahan (laundry, jahit, catering), pengrajin, petani yang menjual hasil panen, serta pelaku usaha online/digital yang beroperasi dari rumah.

2. Fungsi dan Kegunaan SKU β€” Kapan Anda Membutuhkannya?

SKU memiliki beragam fungsi yang sangat praktis dalam kehidupan sehari-hari pelaku usaha. Berikut kegunaan utamanya:

KeperluanKeteranganInstansi Tujuan
Pengajuan KURKredit Usaha Rakyat di BRI, BNI, Mandiri, BSI dll.Bank penyalur KUR
Pinjaman Modal UsahaKTA atau kredit UMKM di bank/koperasiBank / Koperasi
Daftar BPJS KetenagakerjaanUntuk pekerja mandiri / bukan penerima upahBPJS Ketenagakerjaan
Pembuatan/Perpanjangan PasporSebagai bukti pekerjaan wiraswastaKantor Imigrasi
Pendaftaran NIB via OSSDokumen pendukung pendaftaran usahaoss.go.id
Bantuan / Subsidi PemerintahBPUM, BLT UMKM, dan program sejenisnyaDinas Koperasi / UMKM
Beasiswa atau Program KhususBukti usaha orang tua untuk program pendidikanLembaga beasiswa
Sewa Tempat UsahaDibutuhkan beberapa pemilik ruko/kiosPemilik properti
Pengajuan NPWP UsahaBukti keberadaan usaha ke DJP/CoretaxKantor Pajak (KPP)
βœ… SKU untuk Pengajuan KUR β€” Paling Umum Digunakan! Bank-bank penyalur KUR (terutama BRI, BNI, dan Bank Mandiri) secara umum menerima SKU dari kelurahan/desa sebagai salah satu bukti sah keberadaan usaha, terutama untuk pinjaman KUR Mikro hingga Rp100 juta. Tidak perlu menunggu punya SIUP atau NIB dulu.

3. Perbedaan SKU, SIUP, dan NIB β€” Mana yang Anda Butuhkan?

Banyak pelaku usaha bingung membedakan SKU dengan SIUP dan NIB. Ketiga dokumen ini berbeda secara fungsi, otoritas penerbit, dan tingkat formalitasnya:

AspekSKUSIUP (Kini Dicabut)NIB (via OSS)
Diterbitkan olehKepala Desa / LurahDinas Perdagangan (sudah tidak berlaku)Sistem OSS β€” oss.go.id (online, mandiri)
SifatKeterangan administratifIzin usaha (sudah digantikan NIB)Identitas & izin usaha resmi
BiayaGratis (umumnya)β€”Gratis
Waktu proses1 hariβ€”Instan (online)
Cocok untukUMKM informal, usaha rumahanβ€”Semua skala usaha yang ingin legal formal
Dasar hukumKewenangan Desa/KelurahanDicabut PP No. 5/2021PP No. 5/2021 tentang OSS-RBA
⚠️ SIUP Sudah Tidak Berlaku Sejak 2021! Sejak berlakunya PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), SIUP resmi dihapus dan digantikan oleh NIB (Nomor Induk Berusaha). Jika ada yang masih meminta SIUP, ingatkan bahwa NIB sudah menjadi penggantinya.

Jadi, untuk usaha UMKM informal atau usaha yang baru akan dimulai, SKU sudah cukup untuk keperluan sehari-hari seperti KUR dan BPJS. Namun jika Anda ingin usaha lebih legal dan diakui secara nasional, segera daftarkan NIB via oss.go.id β€” prosesnya gratis dan online.

4. Syarat dan Prosedur Mengurus SKU di Kelurahan/Desa

Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  • Fotokopi KTP pemilik usaha (yang masih berlaku)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pengantar RT/RW setempat (cap basah RT dan RW)
  • Keterangan lengkap usaha: nama usaha, jenis usaha, alamat tempat usaha
  • Formulir permohonan SKU (tersedia di kantor kelurahan/desa atau bisa diunduh)
  • Untuk usaha yang berbeda alamat dengan KTP: tambahkan bukti sewa/kepemilikan tempat usaha

Prosedur Pengurusan SKU (Step-by-Step):

  1. Minta surat pengantar RT β†’ Temui Ketua RT Anda, jelaskan keperluan dan data usaha Anda
  2. Minta tanda tangan RW β†’ Bawa surat pengantar RT ke Ketua RW untuk ditandatangani dan distempel
  3. Datang ke kantor Kelurahan/Desa β†’ Bawa semua dokumen yang diperlukan ke bagian pelayanan umum atau administrasi
  4. Isi formulir permohonan β†’ Lengkapi formulir dengan data yang benar dan jelas
  5. Serahkan berkas β†’ Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen
  6. Tunggu proses penerbitan β†’ Umumnya selesai hari itu juga atau paling lambat 1–2 hari kerja
  7. Ambil SKU β†’ Pastikan ada tanda tangan Kepala Desa/Lurah dan cap/stempel resmi
ℹ️ Biaya Pembuatan SKU: Secara umum, pembuatan SKU di kelurahan/desa tidak dipungut biaya (gratis). Namun di beberapa daerah mungkin ada retribusi administrasi yang kecil sesuai Perda setempat. Jika dimintai biaya besar, tanyakan dasar hukumnya atau laporkan ke ombudsman daerah.

5. Contoh Template SKU Siap Pakai (5 Versi)

Berikut lima contoh SKU untuk berbagai keperluan dan jenis usaha. Semua template dapat langsung dimodifikasi sesuai data Anda.

πŸ“„ Template 1 β€” SKU Umum dari Kelurahan

Paling Umum Digunakan
PEMERINTAH KOTA [NAMA KOTA] KECAMATAN [NAMA KECAMATAN] KELURAHAN [NAMA KELURAHAN] Jl. [Alamat Kelurahan], Telp. [Nomor Telepon]SURAT KETERANGAN USAHA Nomor: [Nomor Surat]Yang bertanda tangan di bawah ini, Lurah [Nama Kelurahan], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kota [Nama Kota], dengan ini menerangkan bahwa:Nama Lengkap : [NAMA PEMILIK USAHA] NIK : [16 DIGIT NIK] Tempat/Tgl Lahir : [KOTA], [TANGGAL LAHIR] Jenis Kelamin : [L/P] Alamat : [ALAMAT LENGKAP SESUAI KTP] Pekerjaan : WiraswastaAdalah benar merupakan warga Kelurahan [Nama Kelurahan] dan benar-benar memiliki dan menjalankan usaha dengan keterangan sebagai berikut:Nama Usaha : [NAMA USAHA] Jenis Usaha : [JENIS / BIDANG USAHA] Alamat Usaha : [ALAMAT LENGKAP TEMPAT USAHA] Status Usaha : Aktif / Masih BerjalanSurat Keterangan Usaha ini dibuat atas permintaan yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya.[Nama Kota], [Tanggal, Bulan, Tahun] Lurah [Nama Kelurahan],( ) NIP. [Nomor NIP Lurah] [Stempel Kelurahan]
βœ… Cocok untuk: KUR bank, BPJS, paspor, dan keperluan administrasi umum.

πŸ“„ Template 2 β€” SKU dari Kepala Desa

Wilayah Pedesaan
PEMERINTAH KABUPATEN [NAMA KABUPATEN] KECAMATAN [NAMA KECAMATAN] DESA [NAMA DESA] Jl. [Alamat Kantor Desa], Kode Pos [KODE POS]SURAT KETERANGAN USAHA Nomor: [Nomor/SKU/Bulan Romawi/Tahun]Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : [NAMA KEPALA DESA] Jabatan : Kepala Desa [Nama Desa]Dengan ini menerangkan bahwa:Nama : [NAMA PEMILIK USAHA] NIK : [NIK 16 DIGIT] Alamat : Dusun [Nama Dusun], RT [XX] / RW [XX], Desa [Nama Desa]Yang bersangkutan benar-benar adalah warga Desa [Nama Desa] dan memiliki serta menjalankan usaha:Nama Usaha : [NAMA USAHA] Bidang Usaha : [BIDANG USAHA, misal: Perdagangan Hasil Pertanian] Lokasi Usaha : [ALAMAT USAHA]Usaha tersebut telah berjalan kurang lebih selama [LAMA USAHA] dan masih aktif beroperasi hingga saat surat ini diterbitkan.Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.[Nama Desa], [Tanggal] [Bulan] [Tahun] Kepala Desa [Nama Desa],( ) [Stempel Desa]
βœ… Cocok untuk: warga desa yang memerlukan SKU untuk KUR BRI, bantuan UMKM, atau pendaftaran koperasi.

πŸ“„ Template 3 β€” SKU untuk Pengajuan Paspor (Wiraswasta)

Imigrasi / Paspor
PEMERINTAH KOTA/KABUPATEN [NAMA DAERAH] KECAMATAN [NAMA KECAMATAN] KELURAHAN/DESA [NAMA KELURAHAN/DESA]SURAT KETERANGAN USAHA Nomor: [Nomor Surat]Yang bertanda tangan di bawah ini, Lurah/Kepala Desa [Nama], dengan ini menerangkan:Nama : [NAMA LENGKAP SESUAI KTP] NIK : [NIK] Tempat/Tgl Lahir : [KOTA, TANGGAL LAHIR] Alamat Domisili : [ALAMAT SESUAI KTP] Kewarganegaraan : Warga Negara IndonesiaAdalah benar warga kami yang bersangkutan berprofesi sebagai wiraswasta dan menjalankan usaha:Nama Usaha : [NAMA USAHA] Bidang Usaha : [JENIS USAHA] Alamat Usaha : [ALAMAT USAHA] Penghasilan/Bln : Β± Rp [PERKIRAAN PENGHASILAN BULANAN]Surat ini dibuat untuk melengkapi persyaratan pengajuan/perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi.[Kota], [Tanggal, Bulan, Tahun] Lurah/Kepala Desa [Nama Kelurahan/Desa],( ) [Stempel]
βœ… Kantor Imigrasi memerlukan keterangan pekerjaan; kolom β€œPenghasilan/Bln” opsional namun memperkuat dokumen.

πŸ“„ Template 4 β€” SKU untuk Usaha Dagang Online / Digital

UMKM Digital / Online
PEMERINTAH [KOTA/KABUPATEN] KECAMATAN [NAMA KECAMATAN] KELURAHAN/DESA [NAMA KELURAHAN/DESA]SURAT KETERANGAN USAHA Nomor: [Nomor Surat]Yang bertanda tangan di bawah ini, Lurah/Kepala Desa [Nama], menerangkan bahwa:Nama : [NAMA PEMILIK] NIK : [NIK] Alamat : [ALAMAT]Adalah benar menjalankan usaha berbasis digital/online dengan keterangan:Nama Usaha : [NAMA TOKO / BRAND] Bidang Usaha : Perdagangan Elektronik (e-Commerce) Platform Usaha : [contoh: Shopee, Tokopedia, Instagram, TikTok Shop] Produk/Jasa : [JENIS PRODUK ATAU JASA YANG DIJUAL] Alamat Operasional: [ALAMAT RUMAH / GUDANG]Usaha tersebut beroperasi secara aktif dan sah sesuai ketentuan perundang-undangan.Surat Keterangan ini dibuat untuk keperluan: [sebutkan keperluan, misal: pendaftaran rekening bisnis / pengajuan pinjaman modal / pendaftaran NPWP usaha][Kota], [Tanggal, Bulan, Tahun] Lurah/Kepala Desa,( ) [Stempel Resmi]
βœ… Penting: beberapa marketplace (Tokopedia, Shopee) dan bank digital mensyaratkan SKU untuk upgrade akun penjual atau membuka rekening bisnis.

πŸ“„ Template 5 β€” SKU untuk Koperasi / Usaha Bersama

Kelompok Usaha / Koperasi
PEMERINTAH DESA [NAMA DESA] KECAMATAN [NAMA KECAMATAN], KABUPATEN [NAMA KABUPATEN]SURAT KETERANGAN USAHA KELOMPOK Nomor: [Nomor Surat]Kepala Desa [Nama Desa] dengan ini menerangkan bahwa kelompok usaha berikut:Nama Kelompok : [NAMA KELOMPOK USAHA] Bidang Usaha : [JENIS USAHA KELOMPOK] Berdiri Sejak : [TAHUN BERDIRI] Jumlah Anggota : [JUMLAH ANGGOTA] orang Alamat Sekretariat: [ALAMAT]Dengan Ketua Kelompok: Nama : [NAMA KETUA] NIK : [NIK KETUA] Alamat : [ALAMAT KETUA]Adalah benar merupakan kelompok usaha yang aktif beroperasi di wilayah Desa [Nama Desa] dan sah secara administratif.Surat ini diterbitkan untuk mendukung pengajuan [sebutkan keperluan, misal: pinjaman modal kerja kelompok / program pembinaan Dinas Koperasi & UKM].[Nama Desa], [Tanggal, Bulan, Tahun] Kepala Desa [Nama Desa],( ) [Stempel Desa]
βœ… Cocok untuk kelompok tani, kelompok usaha bersama (KUB), atau gabungan pengusaha yang mengajukan modal kolektif.

6. Tips Penting Mengisi dan Menggunakan SKU

Tips Mengisi SKU agar Tidak Ditolak:

  • Nama dan NIK β€” Harus persis sama dengan KTP, termasuk ejaan nama lengkap (jangan disingkat)
  • Nama usaha β€” Tulis nama usaha yang konsisten di semua dokumen; jika ada nama merek, cantumkan
  • Jenis usaha β€” Deskripsi yang spesifik lebih baik; jangan hanya tulis β€œdagang” tapi β€œPerdagangan eceran sembako dan kebutuhan rumah tangga”
  • Alamat usaha β€” Cantumkan alamat lengkap termasuk RT/RW; jika usaha di rumah, alamat bisa sama dengan alamat tinggal
  • Tanda tangan dan stempel β€” Pastikan ada tanda tangan basah pejabat berwenang DAN cap/stempel resmi kelurahan/desa. Tanpa keduanya, SKU tidak sah
  • Nomor surat β€” Minta petugas mencantumkan nomor surat resmi sesuai buku agenda kelurahan/desa
  • Tanggal surat β€” Perhatikan masa berlaku; beberapa instansi hanya menerima SKU yang diterbitkan maksimal 3 bulan terakhir

Berapa Lama SKU Berlaku?

SKU secara umum tidak memiliki masa berlaku yang ditetapkan secara nasional. Namun dalam praktiknya, instansi penerima sering menentukan batasan sendiri. Bank umumnya mensyaratkan SKU yang diterbitkan maksimal 3–6 bulan terakhir. Untuk keperluan paspor, Imigrasi umumnya menerima SKU yang tidak lebih dari 6 bulan. Jika ragu, tanyakan langsung ke instansi tujuan.

⚠️ Perhatikan Keaslian Dokumen! SKU yang dipalsukan atau dimanipulasi datanya merupakan tindak pidana pemalsuan dokumen yang dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara hingga 6 tahun. Selalu gunakan SKU yang resmi diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

SKU vs Surat Keterangan Penghasilan β€” Apa Bedanya?

SKU hanya menerangkan keberadaan usaha. Jika Anda membutuhkan dokumen yang menerangkan besaran penghasilan dari usaha Anda (misalnya untuk pengajuan KPR atau LPDP), Anda perlu Surat Keterangan Penghasilan Wiraswasta yang berbeda. Pelajari lebih lanjut di: Contoh Surat Keterangan Penghasilan Wirausaha/Wiraswasta.

7. FAQ β€” Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah SKU harus bermaterai?
Umumnya tidak perlu materai, karena SKU merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh pemerintah (kelurahan/desa). Namun untuk keperluan perbankan tertentu atau keperluan hukum, sebaiknya konfirmasi ke instansi tujuan. Jika diminta bermaterai, gunakan materai elektronik (e-Meterai) Rp 10.000 yang resmi dari Peruri.
Berapa lama proses pembuatan SKU?
Umumnya SKU selesai pada hari yang sama jika dokumen lengkap dan petugas tidak sedang sangat sibuk. Paling lama 1–2 hari kerja. Datanglah pagi hari (sebelum pukul 10.00) untuk menghindari antrean.
Apakah bisa membuat SKU di kelurahan yang berbeda dengan KTP?
Kelurahan/desa berwenang menerbitkan SKU berdasarkan wilayah. Jika usaha Anda berada di wilayah berbeda dari KTP, Anda bisa mendapatkan SKU dari kelurahan tempat usaha beroperasi, dengan menyertakan bukti tambahan seperti bukti sewa/kontrak tempat usaha atau surat keterangan domisili usaha dari RT/RW setempat.
Apakah SKU dari desa diterima oleh bank untuk pengajuan KUR?
Ya, diterima. SKU dari kepala desa atau lurah adalah salah satu dokumen yang diakui oleh bank penyalur KUR (BRI, BNI, Mandiri, BSI, dll.) sebagai bukti keberadaan usaha. Terutama untuk KUR Mikro (hingga Rp100 juta), SKU saja sudah cukup tanpa harus punya NIB atau SIUP.
Apakah usaha online/digital bisa mendapatkan SKU?
Bisa. Usaha berbasis digital atau online yang dijalankan dari rumah juga bisa mendapatkan SKU dari kelurahan/desa setempat, karena alamat operasionalnya (rumah/gudang) masuk wilayah administrasi desa tersebut. Gunakan Template 4 di atas sebagai referensi.
Apakah SKU bisa dibuat secara online?
Beberapa kelurahan di kota-kota besar seperti Jakarta (melalui JAKI), Surabaya, dan Bandung sudah memiliki layanan pengurusan SKU secara online melalui aplikasi atau website resmi pemerintah daerah masing-masing. Namun di sebagian besar daerah, pengurusan SKU masih dilakukan secara manual/offline di kantor kelurahan/desa.
Apakah SKU perlu dilegalisir?
Untuk keperluan standar (KUR, BPJS, paspor), SKU tidak perlu dilegalisir β€” tanda tangan dan stempel lurah/kepala desa sudah cukup. Legalisir diperlukan hanya jika instansi tujuan secara khusus mensyaratkannya, misalnya untuk keperluan hukum tertentu atau pengajuan ke lembaga internasional.

πŸ“Œ Ringkasan β€” Surat Keterangan Usaha (SKU)

  • SKU adalah surat resmi dari kelurahan/desa yang menerangkan seseorang menjalankan usaha aktif
  • Kegunaan utama: KUR bank, BPJS, paspor wiraswasta, bantuan UMKM, dan pendaftaran NIB
  • SKU berbeda dengan SIUP (sudah dihapus) dan NIB β€” ketiganya punya fungsi berbeda
  • Syarat: fotokopi KTP, KK, surat pengantar RT/RW, dan keterangan data usaha
  • Proses: 1 hari, gratis (umumnya), cukup datang ke kantor kelurahan/desa
  • 5 template tersedia di atas: umum, desa, paspor, usaha online, dan kelompok usaha
  • Pastikan ada tanda tangan basah + stempel resmi agar SKU sah digunakan
Disclaimer: Template SKU di atas merupakan contoh umum yang berlaku di banyak daerah. Format dan persyaratan dapat berbeda antar daerah sesuai kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Selalu konfirmasi ke kantor kelurahan/desa setempat untuk format dan persyaratan yang paling tepat. PanduanAdministrasi.com tidak bertanggung jawab atas penolakan dokumen akibat perbedaan ketentuan daerah.

πŸ”– Artikel Terkait Lainnya

Praktisi administrasi dan pengelola PanduanAdministrasi.com yang berdedikasi dalam membantu masyarakat Indonesia memahami prosedur birokrasi secara efisien. Memiliki spesialisasi dalam penyusunan dokumen legalitas desa, administrasi kependudukan, serta panduan layanan publik digital. Dengan prinsip β€˜Administrasi Mudah untuk Semua’, saya memastikan setiap artikel yang dipublikasikan berdasarkan referensi regulasi pemerintah terkini dan praktik lapangan yang valid untuk menjamin keamanan dan keabsahan dokumen Anda.

Scroll to Top