Meja Penuh Surat Perjanjian dan Dokumen Kontrak
Home ยป Hak Karyawan Baru: BPJS, Gaji, dan Masa Probation Sesuai Aturan Berlaku

Hak Karyawan Baru: BPJS, Gaji, dan Masa Probation Sesuai Aturan Berlaku

Hari pertama kerja seharusnya jadi momen yang menyenangkan, bukan diliputi ketidakpastian soal hak apa saja yang sudah melekat pada Anda sebagai karyawan baru. Banyak pekerja baru tidak sadar bahwa sejumlah hak sudah wajib dipenuhi perusahaan sejak hari pertama, tanpa harus menunggu masa percobaan selesai.

Pembahasan berikut merujuk pada Pasal 60 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Wajib Didaftarkan BPJS Sejak Hari Pertama

Perusahaan wajib mendaftarkan setiap karyawan โ€” baik PKWT maupun PKWTT, termasuk yang masih dalam masa percobaan โ€” ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sejak hari pertama kerja. Ini bukan fasilitas tambahan yang bisa ditunda, melainkan kewajiban hukum perusahaan. Untuk memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara lebih detail termasuk JHT, baca Panduan Lengkap BPJS JHT dan KRIS 2026.

Aturan Masa Percobaan (Probation)

Berdasarkan Pasal 60 UU Ketenagakerjaan, masa percobaan hanya boleh berlaku untuk karyawan dengan status PKWTT, dengan durasi maksimal 3 bulan. Selama masa percobaan ini, upah yang diberikan tidak boleh di bawah upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang berlaku di wilayah tempat kerja โ€” banyak anggapan keliru bahwa gaji masa probation boleh jauh lebih rendah dari gaji normal, padahal batas minimumnya tetap sama dengan karyawan tetap.

Penting dicatat: PKWT tidak boleh mencantumkan klausul masa percobaan sama sekali. Jika kontrak Anda berstatus PKWT namun ada klausul probation di dalamnya, klausul tersebut tidak sah secara hukum.

Apa yang Terjadi Jika Diputus Saat Probation

Jika hubungan kerja diakhiri selama masa percobaan, perusahaan tetap wajib membayar hak-hak yang sudah menjadi kewajiban sampai hari terakhir kerja, termasuk gaji penuh sesuai hari kerja yang sudah dijalani. Mengingat masa percobaan hanya berlaku untuk PKWTT, pemutusan di masa ini pada praktiknya tetap harus mengikuti prosedur PHK yang berlaku, bukan sekadar โ€œtidak lolos masa percobaanโ€ tanpa kejelasan hak.

Komponen Gaji yang Perlu Dipahami Sejak Awal

  • Gaji pokok tidak boleh di bawah UMP/UMK setempat.
  • Potongan wajib meliputi iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan (sebagian ditanggung perusahaan, sebagian oleh karyawan) serta PPh 21 jika gaji sudah melewati batas kena pajak โ€” cek estimasinya di Kalkulator PPh 21 TER 2026.
  • Tunjangan dan bonus sesuai perjanjian kerja yang disepakati di awal.

Jika Anda belum memahami perbedaan status kontrak Anda, baca Perbedaan PKWT dan PKWTT serta Hak Karyawan agar tahu hak mana yang berlaku untuk status Anda. Untuk gambaran proses melamar kerja secara keseluruhan sampai ke tahap ini, lihat Panduan Lengkap Melamar Kerja di Indonesia 2026.

FAQ

Apakah karyawan masa percobaan berhak cuti?

Hak cuti umumnya baru berlaku setelah masa kerja minimal 12 bulan berturut-turut, sehingga karyawan di masa probation biasanya belum memenuhi syarat ini kecuali diatur lebih longgar oleh kebijakan perusahaan.

Apakah boleh perusahaan menunda pendaftaran BPJS sampai masa probation selesai?

Tidak boleh. Pendaftaran BPJS wajib dilakukan sejak hari pertama kerja terlepas dari status PKWT, PKWTT, atau masih probation.

Berapa lama maksimal masa percobaan menurut hukum?

Maksimal 3 bulan sesuai Pasal 60 UU Ketenagakerjaan, dan hanya berlaku untuk status PKWTT.

Artikel ini bersifat informatif berdasarkan regulasi yang berlaku dan bukan pengganti konsultasi hukum resmi. Baca juga disclaimer kami.

Contoh Kasus: Karyawan Baru yang Belum Didaftarkan BPJS

Kalau sudah lewat beberapa minggu kerja dan BPJS belum juga didaftarkan, jangan ragu menanyakan langsung ke HRD secara tertulis (email lebih baik daripada lisan karena ada jejak komunikasi). Kalau tetap diabaikan, ini bisa dilaporkan ke Disnaker setempat karena merupakan pelanggaran kewajiban perusahaan yang diatur undang-undang, bukan sekadar โ€œfasilitas tambahanโ€ yang boleh ditunda sesuka perusahaan.

Perbedaan Perlakuan: Karyawan Tetap vs Kontrak Saat Probation

Penting diingat, masa percobaan HANYA berlaku untuk status PKWTT. Kalau status Anda PKWT (kontrak), tidak boleh ada klausul masa percobaan sama sekali โ€” kalau tetap dicantumkan di kontrak Anda, itu klausul yang tidak sah secara hukum dan bisa dipermasalahkan.

Tips Negosiasi Gaji Setelah Masa Probation Berakhir

Banyak perusahaan menjanjikan review gaji setelah probation selesai, tapi tidak semua proaktif menjalankannya. Catat tanggal berakhirnya masa probation Anda, dan jika mendekati tanggal tersebut belum ada pembicaraan dari atasan, inisiatif untuk menanyakan sendiri progres evaluasi kinerja dan kemungkinan penyesuaian gaji sesuai yang dijanjikan di awal.

Hak Cuti yang Mulai Berlaku Setelah Masa Kerja Tertentu

Selain hak dasar BPJS dan gaji, karyawan baru perlu tahu hak cuti tahunan umumnya baru berlaku penuh setelah masa kerja 12 bulan berturut-turut. Sebelum itu, kebijakan cuti mengikuti aturan internal perusahaan masing-masing yang bisa berbeda-beda, jadi tanyakan kebijakan spesifik ini sejak hari pertama kerja.

Studi Kasus: Karyawan Baru yang Mengalami Kecelakaan Kerja di Masa Probation

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja, tetap berlaku penuh meski karyawan masih dalam masa percobaan, selama perusahaan sudah mendaftarkan sejak hari pertama sesuai kewajiban hukum. Kasus karyawan baru yang mengalami kecelakaan di awal masa kerja sering menimbulkan kebingungan soal hak klaim, padahal selama pendaftaran BPJS sudah dilakukan tepat waktu, seluruh manfaat perlindungan tetap berlaku tanpa pengecualian terkait status probation tersebut.

Transparansi Slip Gaji untuk Karyawan Baru

Karyawan baru berhak meminta penjelasan detail atas setiap komponen yang tertera di slip gaji pertama mereka, termasuk rincian potongan BPJS, pajak, dan tunjangan yang diterima. Transparansi ini penting untuk memastikan tidak ada potongan yang tidak sesuai kesepakatan awal saat proses rekrutmen, dan menjadi kebiasaan baik untuk terus memeriksa slip gaji secara rutin bahkan setelah masa probation berakhir.

Menyimpan Bukti Pendaftaran BPJS Sejak Hari Pertama

Minta bukti pendaftaran BPJS dari HRD sejak hari pertama kerja dan simpan sebagai dokumentasi pribadi, sehingga jika suatu saat terjadi perselisihan soal kapan pendaftaran dilakukan, Anda memiliki bukti konkret yang bisa dirujuk kembali.

Memahami Hak Pelatihan yang Mungkin Ditawarkan Perusahaan

Selain hak dasar BPJS dan gaji, tanyakan juga program pelatihan atau pengembangan yang ditawarkan perusahaan untuk karyawan baru, karena investasi pengembangan skill ini sering kali sama pentingnya dengan kompensasi finansial untuk pertumbuhan karier jangka panjang Anda.

Memahami Hak Mendapat Slip Gaji Setiap Bulan

Karyawan baru berhak menerima slip gaji detail setiap bulan sebagai bukti transparansi penggajian, membantu memastikan seluruh komponen gaji dan potongan sudah sesuai dengan kesepakatan awal saat proses rekrutmen.

Menanyakan Status Kepesertaan Sejak Hari Pertama

Tanyakan kepada HRD sejak hari pertama kerja mengenai kapan tepatnya pendaftaran BPJS akan diproses, sehingga Anda memiliki kejelasan dan dapat segera melapor jika ada keterlambatan dari yang dijanjikan.

๐Ÿ”– Artikel Terkait Lainnya

Ikon Panduan Administrasi

Pengelola dan penulis PanduanAdministrasi.com, berdomisili di Surabaya. Menyusun panduan administrasi dengan merujuk pada peraturan resmi yang berlaku, berangkat dari pengalaman pribadi mengurus berbagai dokumen administrasi di Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top